Pastinya sobat udah tau kan lagu Foster The People Pumped Up Kicks, sebuah lagu yang "easy listening". Dan ternyata lagu ini banyak yang cover di Youtube Video dengan jumlah view klik yg lumayan banyak. Video cover Foster The People Pumped Up Kicks ini ada berbagai versi, ada yang akustik, jazz, rege dan salah satunya cover Fatin Shidqia Lubis saat tampil di X Factor Indonesia.
Lagu Foster The People ini diungguh akun resmi fosterthepeopleVEVO pada 5 Februari 2011 ini banyak yang meng-cover. Berhubung saya suka, coba search dan menemukan beberapa video cover dari Foster The People Pumped Up Kick ini.
Berikut Video Foster The People Pumped Up Kick yang Asli:
Sumber: http://youtu.be/SDTZ7iX4vTQ
Berikut bebrapa Video Foster The People Pumped Up Kick Cover yang di unggah di Youtube:
* Foster The People - Pumped Up Kick (Cover Tanner Patrick)
Sumber: http://youtu.be/TtfNmrEmxtU
* Foster The People - Pumped Up Kick (Cover Fatin Shidqia Lubis)
Sumber: http://youtu.be/-Lyr2iDvoxI
* Foster The People - Pumped Up Kick (Cover April Chase)
Sumber: http://youtu.be/K7_4MlkU_1g
* Foster The People - Pumped Up Kick (Cover Jayme Dee)
Sumber: http://youtu.be/jlLU9_IGymg
* Foster The People - Pumped Up Kick (Cover Cris Cab)
Sumber: http://youtu.be/muHF7Bf9ryI
Mungkin banyak sobat yang suka dengan lagu Foster The People Pumped Up Kick ini. Semoga postingan iseng tentang Video Cover Foster The People Pumped Up Kicks ini bisa jadi hiburan sobat deh. Disalin dari sumber Youtube.com dan Google.com. Salam Cinta dan Persahabatan.
Kamis, 14 Maret 2013
Contoh Soal Psikotest Online (Sinonim, Antonim, Aritmatika, Perbandingan)
Contoh Soal Psikotest Online (Sinonim, Antonim, Aritmatika, Perbandingan) ~ Sebelum memasuki dunia kerja, kita biasanya akan menulis surat lamaran yang baik kemudian dipanggil untuk melakukan test tertulis sebelum test wawancara.
Berikut ini ada beberapa contoh soal psikotest perusahaan dengan simulasi online yang bisa anda jawab untuk mengetahui berapa tingkat kemampuan anda. Ok, lansung saja
Berikut ini ada beberapa contoh soal psikotest perusahaan dengan simulasi online yang bisa anda jawab untuk mengetahui berapa tingkat kemampuan anda. Ok, lansung saja
Rabu, 13 Maret 2013
Drama Korea Indosiar Terbaru : RoofTop Prince (Sinopsis Pemain)
Drama Korea Indosiar Terbaru : RoofTop Prince (Sinopsis Pemain) ~ Setelah beberapa bulan terakhir Indosiar tidak menayangkan serial Korea di sore hari. Indosiar kembali menayangkan Drama Korea Indosiar Terbaru 2013 berjudul RoofTop Prince di jam 16.00 WIB sehingga diharapkan banyak ditonton para penggemar film korea Indonesia
Sinopsis Pemain Drama Korea Indosiar : RoofTop Prince
Lee
Sinopsis Pemain Drama Korea Indosiar : RoofTop Prince
Lee
Label:
18+,
Baru,
Bokep,
Bugil,
Cerita,
Dewasa,
film korea,
Info,
Kumpulan foto cewe,
Mahasiswi,
News,
sinopsis,
Siswi SMA,
Toket,
Video semi
10. LIPI-National Young Inventor Awards Ke-6 Tahun 2013
National Young Inventor Awards adalah kompetisi ilmiah bagi remaja berusia 8-18 tahun dalam melakukan inovasi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas, memberikan apresiasi dan menggali potensi remaja di bidang inovasi teknologi. Lomba tingkat nasional ini merupakan ajang untuk menjaring inventor remaja ke kompetisi tingkat regional maupun internasional. Kompetisi ini diharapkan mampu menghasilkan INOVASI TEKNOLOGI yang mempunyai sifat untuk memudahkan dan mendukung suatu pekerjaan / kegiatan yang berhubungan dengan keadaan keseharian, atau memiliki sifat menghibur dan menyenangkan.
PESERTA
- Perorangan atau kelompok (maksimum 2 orang).
- Usia 8-18 tahun dan atau setingkat SD, SMP, dan SMA.
- Pendaftaran dan pengiriman uraian desain alat peraga (invensi) melalui online di http://kompetisi.lipi.go.id/nyia6/.
- Karya belum pernah diikutsertakan dalam lomba yang sejenis tingkat nasional lainnya.
- Uraian desain alat peraga harus mengikuti template berisi latar belakang pemikiran pembuatan desain dilengkapi foto dengan konsep tertulis dan informasi spesifikasi teknis tentang bahan yang dipakai, ukuran, cara pemakaian, dan fungsi alat yang dapat diunduh di http://kompetisi.lipi.go.id/nyia6/.
- Melampirkan riwayat hidup dalam satu halaman yang berisi: nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, sekolah/instansi, nomor telepon/HP, dan email serta diketahui oleh orangtua atau wali.
- Uraian desain alat peraga diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 15 Agustus 2013.
- Finalis akan diundang ke Jakarta untuk mengikuti pameran. Bagi finalis kelompok, yang diundang hanya Peneliti Utama (berada di urutan pertama) untuk mewakili kelompoknya. Pengumuman finalis dapat dilihat melalui situs NYIA 2013 pada tanggal 11 September 2013.
- Panitia berhak menyebarluaskan/mensosialisasikan karya tulis dan alat peraga yang diperlombakan melalui berbagai media.
- Peserta wajib menyerahkan karya tulis dan alat peraga yang diperlombakan kepada LIPI untuk disebarluaskan/disosialisasikan melalui berbagai media.
- Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.
SYARAT KARYA INVENSI
- Orisinal dan kreativitas sendiri, belum pernah dipublikasikan atau diproduksi untuk umum maupun diikutkan dalam lomba-lomba sejenis.
- Dapat direalisasikan ke dalam bentuk yang mempunyai nilai fungsional dan artistik.
- Merupakan modifikasi, daur ulang, atau penambahan fungsi dari alat tertentu yang sudah ada sebagai bentuk inovasi.
Yang mempunyai sifat untuk memudahkan dan mendukung suatu pekerjaan/kegiatan yang berhubungan dengan keadaan keseharian, atau memiliki sifat menghibur dan menyenangkan dengan menggunakan Teknologi Ramah Lingkungan
9. LIPI-LKIR Ke-45 Tahun 2013
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) akan menyelenggarakan Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) Ke-45 Tahun 2013. LKIR merupakan ajang kompetisi ilmiah bagi siswa SMP dan SMA atau sederajat berusia 12-19 tahun. Kompetisi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan mereka dalam menganalisa permasalahan dan mencari solusi yang tepat melalui penelitian dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Setiap peserta harus mengikuti semua persyaratan yang tercantum pada informasi di bawah ini sebelum membuat scientific paper / karya tulis ilmiah.
Persyaratan
- Siswa SMP dan SMA atau sederajat, berusia 12-19 tahun terhitung pada tanggal 1 Oktober 2013.
- Perorangan atau kelompok maksimal 2 (dua) orang.
- Belum pernah menjadi pemenang LKIR dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
- Melampirkan surat keterangan/rekomendasi dari sekolah/instansi terkait dan daftar riwayat hidup yang berisi: nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, sekolah/instansi, nomor telepon/HP, dan email serta diketahui oleh orangtua atau wali.
Bidang Penelitian
- Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK), meliputi Umum dan Kependudukan
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Ilmu Pengetahuan Teknik dan Rekayasa (IPT)
Panduan Penulisan Proposal
- Judul bebas (dalam konteks obyek bidang penelitian).
- Materi merupakan proposal penelitian yang akan dilaksanakan dengan metode ilmiah dan ditulis sesuai dengan kaidah penulisan yang benar, memakai template yang telah ditentukan meliputi:
- Judul dan nama penulis dalam 1 (satu) halaman.
- Penulisan abstrak tidak lebih dari 300 kata.
- Substansi: pendahuluan, masalah yang akan diteliti, hal baru yang diajukan terkait masalah, metode yang akan dilakukan sebagai justifikasi terkait masalah, kesimpulan, referensi.
- Daftar riwayat hidup setiap peserta.
- Format judul dan abstrak dapat diunduh melalui situs LKIR 2013 http://kompetisi.lipi.go.id/lkir45
- Proposal Penelitian belum menjadi Karya Tulis Ilmiah.
- Diketik dengan jarak 1½ spasi, jenis huruf Arial, ukuran huruf 11, menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Untuk bidang IPSK, dibagi 2 sub bidang yaitu Umum dan Kependudukan. Sub bidang Umum meliputi ekonomi, politik, dan budaya. Sub bidang Kependudukan meliputi penduduk dan pembangunan, jumlah dan pertumbuhan penduduk, penduduk usia produktif, generasi muda, serta urbanisasi dan pengembangan kota.
- Proposal penelitian dikirimkan secara elektronik melalui situs LKIR 2013 diterima oleh panitia selambat-lambatnya tanggal 4 Mei 2013.
- Panduan dan informasi lomba dapat dilihat melalui situs LKIR 2013.
- Pengumuman proposal penelitian yang disetujui akan dilakukan pembimbingan oleh LIPI, diinformasikan pada tanggal 31 Mei 2013 melalui situs LIPI di bagian pengumuman.
- Proses pembimbingan proposal penelitian akan dilakukan oleh Pembimbing yang ditentukan oleh LIPI.
- Kegiatan pembimbingan penelitian proposal yang telah disetujui akan dilakukan dalam periode 10 Juni – 10 September 2013.
- Finalis akan diundang ke Jakarta untuk pameran dan presentasi. Bagi finalis kelompok, yang diundang hanya Peneliti Utama (berada di urutan pertama) untuk mewakili kelompoknya. Pengumuman finalis dapat dilihat melalui situs LKIR 2012 pada tanggal 19 September 2013.
- Panitia berhak menyebarluaskan/mensosialisasikan karya tulis dan alat peraga yang diperlombakan melalui berbagai media.
- Peserta wajib menyerahkan karya tulis dan alat peraga yang diperlombakan kepada LIPI untuk disebarluaskan/disosialisasikan melalui berbagai media.
- Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.
Selasa, 12 Maret 2013
Video Gol Barcelona VS AC Milan (Liga Champion) 13 Maret 2013
Video Gol Barcelona VS AC Milan (Liga Champion) 13 Maret 2013 dan Ulasan Pertandingan ~ Barcelona mengkandaskan AC Milan dalam lanjutan Big Match 16 besar Liga Champion dengan skor akhir 4-2. Masing-masing Gol Barcelona diciptakan oleh Messi (2 gol), David Villa dan Jordi Alba
Ulasan Pertandingan Barcelona VS AC Milan (Hasil Skor 4-0)
Dengan kekalahan 2-0 di leg pertama, Barcelona lansung
Ulasan Pertandingan Barcelona VS AC Milan (Hasil Skor 4-0)
Dengan kekalahan 2-0 di leg pertama, Barcelona lansung
Label:
18+,
Baru,
Bokep,
Bugil,
Cerita,
Dewasa,
hasil sepakbola,
Info,
Kumpulan foto cewe,
Mahasiswi,
News,
Siswi SMA,
Toket,
Video semi
Cerita Tentang Ditilang Polisi
Kalo ngomongin ditilang pastinya hampir setiap orang yg sering dijalan (pengendara motor atau mobil) pernah ngerasain yang namanya ditilang sama Polisi. Entah kesalahan biasa atau memang ada rajia atau operasi dari kepolisian lalu lintas di jalan.
Seperti sebuah cerita tentang ditilang Polisi berikut yang bisa kita ambil manfaatnya. Silahkan langsung dibaca aja deh.
***
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan menarik ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Dialog antara polisi dan sopir taksi seperti ini.
***
Dalam hati saya "berani betul sopir taksi ini"
***
Wah.. wah hebat betul nih sopir. Berani, cerdas dan trendy.. (terbukti dia mengeluarkan hpnya yang ada berkamera.
***
Kemudian si sopir taksi itupun mengejar itu polisi dan sudah siap melepaskan "shoot pertama" (tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi lagi )
***
Lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang tadi, ada pembicaraan singkat terjadi antara polisi yang menghalau si sopir dan polisi yang menilang. Akhirnya polisi yg menghalau tadi menghampiri si sopir taksi
***
Lalu polisi yang nilang tadi menulis nominal denda sebesar Rp.30.600 sambil berkata:
***
Kemudian si sopir taksi segera menjalankan kembali taksinya sambil berkata pada saya,
Saya berkata ya silakan.
Sopir taksipun langsung ke ATM sambil berkata,
Tambahnya: Pak kalo ditilang kita berhak minta form Biru, gak perlu nunggu 2 minggu untuk sidang Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI. Mending bayar mahal ke negara sekalian daripada buat oknum!
***
Dari Cerita Ditilang Polisi dan penjelasan si sopir taksi tersebut, dapat saya infokan ke kamu sebagai berikut:
# SLIP MERAH
Berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan Dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat. Itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, dan oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilai tilang.
Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di kejaksaan setempat, disinipun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang.
# SLIP BIRU
Berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda. Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah norek Bank BUMN). Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM/STNK kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang.
You know what!? Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak melebihi 50ribu! dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA.
Dibalik cerita ditilang polisi ini bisa kita ambil manfaatnya, tentang form surat tilang warna biru dan merah. Kalo menurut kamu cerita diatas bermanfaat, silahkan Share ke teman-teman yang lain. Disalin dari sumber google.com. Salam Cinta dan Persahabatan.
Seperti sebuah cerita tentang ditilang Polisi berikut yang bisa kita ambil manfaatnya. Silahkan langsung dibaca aja deh.
***
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan menarik ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Dialog antara polisi dan sopir taksi seperti ini.
- Polisi: Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK?
- Sopir Taxi: Baik Pak..
- Polisi: Mas tau.. kesalahannya apa?
- Sopir Taxi: Gak pak
- Polisi: Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat nomor taksi yg memang gak standar sambil lalu menulis dengan sigap di buku tilang)
- Sopir Taxi: Pak jangan ditilang deh, plat aslinya udah gak tau kemana, kalo ada pasti saya pasang.
- Polisi: Sudah,, saya tilang saja.. Banyak mobil curian sekarang (dengan nada keras!!)
- Sopir Taxi: (Dengan nada keras juga ) Kok gitu! taksi saya kan Ada STNK nya pak, ini kan bukan mobil curian!
- Polisi: Kamu itu kalo di bilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas) kamu terima aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH)
- Sopir Taxi: Maaf pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya, Saya mau yg warna BIRU aja.
- Polisi: Hey! (dengan nada tinggi) kamu tau gak sudah 10 Hari ini form biru itu gak berlaku!
- Sopir Taxi: Sejak kapan pak form BIRU surat tilang gak berlaku?
- Polisi: Inikan dalam rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU. Dulu kamu bisa minta form BIRU, tapi sekarang ini kamu gak bisa, Kalo kamu gak kamu ngomong sama komandan saya (dengan nada keras dan ngotot)
- Sopir Taxi: Baik pak, kita ke komandan bapak aja sekalian (dengan nada nantangin tuh polisi).
***
Dalam hati saya "berani betul sopir taksi ini"
- Polisi: (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas!?
- Sopir Taxi: Siapa yg melawan!? Saya kan cuman minta form BIRU, Bapak kan yang gak mau ngasih.
- Polisi: Kamu jangan macam-macam yah, saya bisa kenakan pasal melawan petugas!
- Sopir Taxi: Saya gak melawan!? Kenapa bapak bilang form BIRU udah gak berlaku? Gini aja pak saya foto bapak aja deh, kan bapak yg bilang form BIRU gak berlaku (sambil ngambil HP).
***
Wah.. wah hebat betul nih sopir. Berani, cerdas dan trendy.. (terbukti dia mengeluarkan hpnya yang ada berkamera.
- Polisi: Hey! Kamu bukan wartawankan!? Kalo kamu foto saya, saya bisa kandangin (sambil berlalu).
***
Kemudian si sopir taksi itupun mengejar itu polisi dan sudah siap melepaskan "shoot pertama" (tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi lagi )
- Polisi 2: Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu.
- Sopir Taxi: Si bapak itu yg bilang form BIRU gak bisa dikasih (sambil tunjuk polisi yg menilangnya).
***
Lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang tadi, ada pembicaraan singkat terjadi antara polisi yang menghalau si sopir dan polisi yang menilang. Akhirnya polisi yg menghalau tadi menghampiri si sopir taksi
- Polisi 2: Mas mana surat tilang yang merah nya? (sambil meminta)
- Sopir Taxi: Gak sama saya pak. Masih sama temen bapak tuh (polisi ke 2 memanggil polisi yang menilang).
- Polisi: Sini tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal)
***
Lalu polisi yang nilang tadi menulis nominal denda sebesar Rp.30.600 sambil berkata:
- Polisi: nih kamu bayar sekarang ke BRI, lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini, saya tunggu.
- Sopir Taxi: (Yes!!) Ok pak, gitu dong kalo gini dari tadi kan enak..
***
Kemudian si sopir taksi segera menjalankan kembali taksinya sambil berkata pada saya,
- Sopir Taxi: Pak.. maaf kita ke ATM sebentar ya.. mau transfer uang tilang.
Saya berkata ya silakan.
Sopir taksipun langsung ke ATM sambil berkata,
- Sopir Taxi: Hatiku senang banget pak, walaupun di tilang, bisa ngasih pelajaran berharga ke polisi itu. Untung saya paham macam2 surat tilang.
Tambahnya: Pak kalo ditilang kita berhak minta form Biru, gak perlu nunggu 2 minggu untuk sidang Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI. Mending bayar mahal ke negara sekalian daripada buat oknum!
***
Dari Cerita Ditilang Polisi dan penjelasan si sopir taksi tersebut, dapat saya infokan ke kamu sebagai berikut:
# SLIP MERAH
Berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan Dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat. Itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, dan oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilai tilang.
Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di kejaksaan setempat, disinipun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang.
# SLIP BIRU
Berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda. Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah norek Bank BUMN). Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM/STNK kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang.
You know what!? Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak melebihi 50ribu! dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA.
Dibalik cerita ditilang polisi ini bisa kita ambil manfaatnya, tentang form surat tilang warna biru dan merah. Kalo menurut kamu cerita diatas bermanfaat, silahkan Share ke teman-teman yang lain. Disalin dari sumber google.com. Salam Cinta dan Persahabatan.
Langganan:
Postingan (Atom)

