Kenaikan Gaji PNS tahun 2013-PP Nomor 22 Tahun 2013 ~ Setelah kurang lebih dari 4 tahun berturut-turut mengalami kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil sekitar 10 % maka pada Gaji PNS 2013, kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil 2013 sebesar 7%.
Karena itu, selain meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang akan dibayarkan pada tahun ajaran baru, pemerintah juga akan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar