Sebelum membuat sebuah surat kuasa, ada beberapa point penting yang harus diperhatikan dalam pembuatan surat kuasa berikut:
1. Tulis judul "Surat Kuasa"
2. Cantumkan pihak-pihak yg terlibat dalam pengalihan kuasa
3. Cantumkan Profil Pemberi Kuasa
4. Cantumkan Profil Penerima Kuasa
5. Perihal Surat Kuasa
6. Penutup Surat
7. Tanggal dan Tempat Pembuatan Surat
8. Tanda Tangan dan Nama Terang Pemberi Kuasa
9. Tanda Tangan dan Nama Terang Penerima Kuasa
10. Tempel Materai pada Surat Kuasa
Dan berikut ini contoh Surat Kuasa yang Benar yang bisa jadi referensi sobat:
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Yovie Arian
Tempat/Tgl Lahir : Tangerang, 12 Mei 1991
Alamat : Taman Cibodas - Tangerang 15138
No. KTP : -
Melalui surat ini memberi kuasa kepada :
Nama : Heri Santoso
Tempat/Tgl Lahir : Banyumas, 21 Juli 1987
Alamat : Jl. Sinar Hati Raya No.1 Karawaci Tangerang 15113
No. KTP : -
Diberi kuasa untuk mewakili atau bertindak atas nama pemberi kuasa. Penerima kuasa dikuasakan untuk (tujuan pemberian kuasa).
Kekuasaan ini diberikan dengan hak untuk melimpahkan (recht van substitute) baik sebagian atau seluruhnya yang di kuasakan ini kepada orang lain.
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 30 Januari 2013
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
Materai + tanda-tangan tanda-tangan
(Yovie Arian) (Heri Santoso)
Sebenernya cukup mudah dan simple kok cara membuat surat kuasa, yang penting ada KTP si pemberi dan penerima kuasa. Semoga info tentang contoh surat kuasa dan cara membuat kuasa yang benar diatas bisa bermanfaat. Dari berbagai sumber. Salam Cinta dan Persahabatan (Love and Friendship).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar