Jumat, 10 Desember 2010

Kasus Perkosaan Sedarah Meningkat Tajam di Bengkulu !


Suaranews - Bengkulu, perkara perkosaan atas orang yang masih mempunyai hubungan sedarah bersama pelaku di Bengkulu meningkat tajam tahun ini sehingga diperlukan usaha buat menghentikan perkara ini.



Perkara perkosaan sedarah di wilayah tersebut sampai Juni 2010 menembus 15 perkara, naik drastis dibanding 2009 yang cuma enam perkara, ucap Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Cahanya Perempuan Bengkulu, Susi Handayani, di antara seminar kajian incest, Jumat.


Ia menyampaikan, incest (hubungan seksual sedarah) adalah salah satu jenis penganiayaan seksual mengenai sebagian jenis yang terdapat serta rata-rata berlangsung pada anak perempuan dibawah umur.


"Berdasarkan catatan pendampingan yang kami lakukan di Bengkulu, sepanjang 2009 hingga Juni 2010 tercatat kekerasan seksual seperti incest, perkosaan, pencabulan, pencabulan dan pelecehan seksual pada anak perempuan sebanyak 41 kasus," katanya.


Ia menambahkan, melihat tingginya angka kekerasan seksual pada anak perempuan tersebut maka perlu dikaji faktor-faktor penyebab anak-anak menjadi korban kekerasan seksual.


"Kita perlu mengkaji penyebab terjadinya kekerasan seksual tersebut baik dalam tatanan nilai-nilai agama, sosial, budaya, dan hukum. Lalu pihak mana yang paling bertanggung jawab serta apa yang harus dilakukan untuk mencegah, menangani dan menghentikan kekerasan seksual tersebut," katanya.


Adapun wilayah kajian kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak perempuan tersebut berada di Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong.


"Incest itu merupakan tindakan multi sumber dan menimbulkan multi dampak. Korbannya dapat berupa korban langsung dan tidak langsung," katanya.


Menurut dia, pengetahuan masyarakat tentang incest tersebut masih rendah. Hal itu terbukti dengan adanya pandangan bahwa kasus incest dianggap sebagai domain internal keluarga yang tabu jika diungkapkan dalam wacana publik.


Berdasarkan hasil kajian mereka, diperoleh beberapa fakta bahwa kasus incest baru diketahui anggota keluarga setelah kasus terjadi sehingga tidak ada upaya pencegahan sebelumnya.


Pelaku yang melakukan perbuatan tersebut dianggap kurang iman.


"Dampak yang ditimbulkan kepada korban berlapis baik fisik, psikologi,agama, sosial dan pendidikan," katanya.


"Korban tidak dapat menjelaskan sanksi apa yang seharusnya dikenakan pada pelaku sebab mereka hanya diam dan tidak mau menjawab, sementara keluarganya ingin si pelaku dihukum seberat mungkin," tambahnya.(ant/S026/suaranews)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar